Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerima dana penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Sumberdana Dana Riset dan Teknologi Pendidikan dan Kebudayaan (DRTPM). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana penelitian yang efisien serta evaluasi dampak dari proyek-proyek penelitian dan PKM yang telah dilaksanakan.
Tim dari Kemendikbudristek melakukan kunjungan ke berbagai lembaga dan perguruan tinggi yang telah menerima dana DRTPM untuk penelitian dan PKM. Selama kunjungan, mereka melakukan audit terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan pelaksanaan proyek, mengadakan wawancara dengan para peneliti dan pelaksana proyek, serta melakukan observasi langsung terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.
Proses monitoring dan evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk kesesuaian pelaksanaan proyek dengan proposal yang diajukan, kualitas hasil penelitian yang telah dicapai, dampak proyek terhadap pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat, serta keberlanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan.
Hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Kemendikbudristek dalam mengevaluasi kinerja penerima dana DRTPM serta pengambilan keputusan terkait dengan alokasi dana di masa mendatang. Selain itu, rekomendasi dan masukan dari tim monitoring dan evaluasi juga akan diberikan kepada penerima dana untuk meningkatkan efektivitas dan dampak dari proyek-proyek penelitian dan PKM yang mereka laksanakan.
Dr. Siti, Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek, menyatakan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana riset dan pengabdian kepada masyarakat. Beliau juga menekankan komitmen Kemendikbudristek dalam mendukung peningkatan kualitas dan relevansi penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di Indonesia.
Dengan berakhirnya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan bahwa proyek-proyek penelitian dan PKM yang didukung oleh dana DRTPM dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.