Profil

LPPM UBT

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan berdiri sendiri melalui Surat Keputusan  Rektor Universitas Borneo Tarakan  dengan Nomor :  077/UN51/KPT/2021 bersamaan dengan pengangkatan ketua Lembaga  Sekretrasi, Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat dan Layanan KKN, Kepala Pusat Kebijakan Publik, Hukum dan Humaniora, Kepala Pusat Studi Pendidikan, Kesehatan dan Kesetaraan Gender, Kepala Pusat Studi Keberagaman Hayati Kawasan Perbatasan dan Pesisir Laut Tropis, Kepala Pusat Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Hak Kekayaan Intektual, Pusat Studi Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah, Pusat Studi Teknologi, Rekayasa Sipil Energi Terbarukan dan Pusat Studi Lingkungan Hidup :

VISI

MENJADI GARDA TERDEPAN UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN DI WILAYAH PERBATASAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI SUMBER DAYA LAUT TROPIS MELALUI PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

MISI

  • Mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara kreatif, inovatif, terarah dan intens untuk mewujudkan kekuatan pengembangan IPTEKS dan seni.
  • Membangun dan mengembangkan hubungan program kegiatan kerjasama dibidang penelitian dan pengabdian dilingkungan Universitas Borneo Tarakan, Institusi perguruan tinggi lain dan instansi pemerintah maupun swasta,
  • Mendorong Pengembangan Kualitas Sumber daya Manusia di daerah perbatasan melalui Penelitian dan Pengabdian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Mengembangkan Peneltiaan dan PKM untuk melakukan Publikasi bertaraf internasional

TUJUAN

  • Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas penelitian serta menumbuhkan iklim penelitian dan
    pengabdian Kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan professional.
  • Meningkatkan peran serta Sumber daya Manusia dalam kegiatan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang bertarafnasional dan internasional melalui diseminasi, publikasi, perolehan HAKI dan penerapan hasil-hasil teknologi tepat guna.
  • Meningkatkan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang di fokuskan kepada pengembangan, Penuntasan masalah dan pemanfaatan yang berkaitan dengan pengembangan SDM, SDA, Teknologi, Keanekaragaman Hayati dan Ekologi Laut Tropis.
  • Meningkatkan pelayanan pendidikan berkelanjutan dibidang IPTEKS dan Seni sebagai nilai tambah akademik dan ekonomik.

TUGAS DAN FUNGSI

  • Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai fungsi:
  • Penyusunan Rencana Induk Penelitian (RIP) dan Rencana Induk Pengabdian Kepada Masyarakat (RIP KM).
  • Penyusunan rencana, program, dan anggaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat;
  • Pelaksanaan penelitian dasar dan terapan;
  • Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  • Koordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan/atau institusi lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan
  • Pelaksanaan urusan adminitrasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

STRUKTUR ORGANISASI

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Borneo Tarakan (LP2M-UBT) adalah unit kerja yang memberikan layanan dalam bidang penelitian, pendidikan, pelatihan pelayanan dan kerjasama. Struktur organisasi LPPM UBT terdiri dari Ketua dan Sekretaris, dan dibantu oleh 8 pusat studi.

  • Pusat Studi Sumber daya alam Kawasan Perbatasan dan Pesisir Laut Tropis (Biodiversity Of Coastal and Marine Center)
  • Pusat Penelitian, Publikasi Ilmiah dan kekayaan intelektual
  • Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat dan Layanan KKN
  • Pusat Studi Teknologi, Rekayasa Sipil dan Energi Terbarukan
  • Pusat Studi Lingkungan Hidup
  • Pusat Studi Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah
  • Pusat Studi Pendidikan, Kesehatan, dan Kesetaraan Gender
Scroll to Top