Struktur Organisasi LPPM UBT
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Borneo Tarakan (LPPM UBT) merupakan unit kerja strategis yang memberikan layanan dalam bidang penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, pengabdian kepada masyarakat, serta pengelolaan kerja sama dengan berbagai mitra. LPPM UBT berperan sebagai penggerak utama dalam mendorong riset unggulan, hilirisasi hasil penelitian, serta implementasi pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan pesisir.
Struktur organisasi LPPM UBT terdiri atas Ketua dan Sekretaris yang didukung oleh delapan Pusat Studi sebagai unit pelaksana teknis keilmuan. Setiap Pusat Studi memiliki peran strategis dalam pengembangan riset tematik, publikasi ilmiah, inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang keahliannya.
Adapun Pusat Studi di lingkungan LPPM UBT meliputi:
Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi Hukum, yang berfokus pada kajian kebijakan, tata kelola pemerintahan, serta pendampingan dan advokasi hukum berbasis riset.
Pusat Studi Lingkungan dan Biodiversity, yang mengembangkan penelitian dan konservasi sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta ekosistem kawasan perbatasan dan pesisir.
Pusat Studi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, yang mendorong inovasi dalam bidang pendidikan, penguatan budaya lokal, pengembangan pariwisata, serta ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Pusat Energi dan Teknologi, yang berfokus pada riset dan pengembangan teknologi terapan, energi terbarukan, serta rekayasa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pusat Studi Pengembangan Ekonomi Kawasan Pesisir dan Perbatasan, yang mengkaji dan mengembangkan model pembangunan ekonomi wilayah berbasis potensi lokal dan karakteristik kawasan perbatasan.
Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dan Layanan KKN, yang mengoordinasikan pelaksanaan program pengabdian serta Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi.
Pusat Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Hak Kekayaan Intelektual, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan riset, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Pusat Pengembangan Kesehatan Masyarakat Inklusif, yang mengembangkan kajian dan program kesehatan masyarakat dengan pendekatan inklusif dan berkeadilan.
Melalui struktur organisasi tersebut, LPPM UBT berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara penelitian, pengabdian, dan kerja sama, guna mendukung visi Universitas Borneo Tarakan sebagai perguruan tinggi unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan.